Kamis, Februari 14, 2008

Manfaat Kode Saham

Saham yang tercatat di bursa, baik bursa luar negeri maupun Bursa Efek Indonesia menggunakan kode untuk masing masing saham. Di Indonesia, Kode yang berupa 4 huruf ini bersifat pasti dan tidak dapat dirubah. Mengapa demikian..?

Pada prinsipnya Kode Saham seperti PT Astra International Tbk menjadi ASII, PT Holcim Indonesia Tbk menjadi SMCB adalah suatu langkah dengan tujuan praktis.

1. Praktis dari segi ruang karena dapat menghemat kolom yang memakan tempat bila setiap saham ditulis lengkap. Disetiap monitor real time yang ada di kantor broker, di bursa dan di setiap meja para praktisi bursa terdapat begitu banyak variabel yang menyertai dalam perdagangan saham seperti harga (terendah, tertinggi, previus, last, average, prosentase perubahan dll), volume, nilai, frequensi dsb dsb....

2. Praktis dari segi waktu. Perdagangan saham dapat dianalogikan dengan berpacu dengan waktu. Para floor trader dan pelaku bursa lainnya tentu lebih memerlukan sedikit waktu dalam mengentry Kode dibanding nama lengkap saham.

3. Walaupun nama perusahaan berubah seperti PT Semen Cibinong Tbk menjadi Holcim Indonesia Tbk namun Kode Saham tidak berubah. Hal ini merupakan kebijakan otoritas bursa karena berhubungan dengan Filing dan kontinuitas kode tersebut. Sekali menggunakan suatu kode, kode tersebut berlaku seterusnya selama listing di bursa.

4. Yang bikin Kode Saham..? Emiten lah..! yaitu pada saat pertama kali listing di bursa, tentunya dengan persetujuan otoritas bursa.

Nah bila anda ingin menjadi pelaku bursa yang aktif. Nasabah, marketing, dealer, trader maupun analis saham sekalipun harus menghapal kode kode saham tersebut demi kelancaran pekerjaan anda. Walaupun saat ini terdapat 390 jenis saham, sebetulnya tidaklah terlalu sulit untuk menghapalnya karena kode tersebut diambil dari huruf huruf yang menonjol dan menarik dari nama emiten.





Tidak ada komentar: