Dalam kondisi krisis, masyarakat kelas menengah yang masih mempunyai dana berpikir keras mencari investasi apa yang paling sesuai, yang paling menguntungkan.
Saham…? Ah… serem… indeks turun terus, para analis dan tenaga pemasar pun bingung kasih advis dalam kondisi sekarang ini. Walau banyak orang telah bilang it is time to buy sejak sebulan bahkan dua bulan lalu tapi kenyataannya titik terendah indeks belum juga diketahui. Kecenderungan indeks terus melemah masih dominan. Banyak investor saham yang nyangkut dan nilainya terpangkas hingga lebih dari 50%.
Mau menanam ke reksadana atau unit link pada asuransi..? Mmm sama keneh…nilainya juga terus merosot karena patokan dasar investasi ini juga harga efek (surat berharga, termasuk saham). Deposito..? Lumayan lah, lebih punya kepastian, bunganya juga lumayan…tapi kalo dibandingin dengan inflasi yang masih tinggi, keuntungan investasi disini juga masih sangat minim.
Emas…? Investasi ini terkenal solid, harga komoditasnya relatif stabil dan cenderung naik. Tapi… sekarang harga komoditas ini juga tengah turun, seiring dengan harga komoditas lainnya.
US Dollar ? Boleh juga… Harus kita akui bahwa mata uang ini masih sebagai patokan nilai tukar dunia. Kondisi krisis yang berasal dari AS saat ini mendorong investor mengalirkan dananya untuk memenuhi kebutuhan perusahaannya di luar negeri sehingga memacu naiknya harga USD. Tapi sebagai warga negara yang cinta tanah air kenapa kita secara pribadi harus ikut ikutan memperkuat USD dengan membelinya. Rasanya lebih bijak kalau kita ga usah ikut ikutan mengoleksi USD hanya demi keuntungan pribadi yang berpotensi mengorbankan rasa nasionalime. Wah … nasionalime dibawa bawa nich…? Ya, memang pengaruhnya luar biasa lho. Coba kalo kita ngroyok ikut rebutan USD, mata uang ini akan semakin kuat, pemerintah bisa ngos ngosan menjaga nilai Rupiah dengan cadangan devisa kita… Tingginya USD atau melemahnya Rupiah memang menguntungkan eksportir tapi masalahnya sekarang para eksportir juga kebingungan menyalurkan produknya karena anjloknya permintaan dari negara tujuan.
Beliin property atau tanah…? Oke juga… kenaikan nilai tanah bisa 20-30% per tahun tapi investasi ini nggak likuid, alias nggak gampang untuk diperjualbelikan. Ngurusinnya juga harus teliti dan perlu waktu. Jangan sampe kita beli tanah yang bermasalah… bodong atau surat suratnya aspal.
Satu alternatif investasi yang potensi keuntungannya ga kalah dan punya nilai kebersamaan yaitu NGGADUH. Saya nggak tau istilah Indonesianya… itu bahasa Jerman, he he… artinya bukan suara berisik, gaduh atau menjadikan suasana berantakan,… tapi ini benar benar investasi yang oke punya.
Ilustrasinya begini : Kita membeli hewan peliharaan seperti sapi atau kambing (yang populer memang kedua hewan ini karena lebih likuid). Hewan ternak tersebut kita taruh atau kita titipkan kepada orang lain dan hasil dari ternak tersebut kita bagi dua yaitu kita sebagai pemilik modal dan orang yang memelihara hewan tersebut. Memelihara mencakup tenaga kerja, makanan dan tempat untuk proses pemeliharaan.
Sapi/kambing yang sehat, semakin besar atau berkembang biak menjadi harapan kita sebagai pemilik modal dan mereka yang memelihara. Sementara resiko ditanggung bersama. Jadi kalo sampe hewan peliharaan mati… kita kehilangan modal dan pemelihara kehilangan pekerjaan memelihara yang berarti kehilangan potensi keuntungan. Untuk mengurangi resiko, pelajari partner kita. Ini faktor utamanya,… kesunguhan dia memelihara, terus kejujurannya dalam merealisasi keuntungannya. Realisasi keuntungan bisa di tentukan per periode atau saat hewan sudah layak jual. Fleksibel saja, yang penting komunikasi tetap jalan dan keuntungan dapat dikalkulasi. Saya percaya orang orang desa relatif dapat dipercaya…. Tapi ya sama saja ding, tinggal bagaimana kedekatan kita sama mereka.
Investasi ini biasanya dilakukan di pedesaan. Kita para urban, para perantau yang berasal dari desa, bolehlah menginvestasikan modal kita dalam bentuk nggaduh. Bentuk investasi ini juga dapat dilihat sebagai bentuk kepedulian kita terhadap saudara saudara kita di desa.
Selain potensi keuntungannya yang nggak kalah dibanding investasi lainnya, langkah ini bila dilakukan massal dapat menjadi langkah pemenuhan kebutuhan daging di dalam negeri. Bangga kan kita mengkonsumsi daging dari ternak kita sendiri. Daripada mengkonsumsi daging impor beku yang telah berada di frizer berbulan bulan.
Senin, November 24, 2008
nGgaduh, Investasi Alternatif Yang Potensial
Jumat, Mei 23, 2008
Waran
Waran merupakan turunan dari Saham. Ini merupakan surat berharga juga. Surat ini merupakan hak untuk membeli saham pada harga tertentu serta pada waktu tertentu. Biasanya Waran diterbitkan pada saat perusahaan melaksanakan IPO saham, dimana waran sebagai pemanis, diberikan secara cuma cuma salah satu instrumen untuk menarik investor agar lebih bergairah untuk melakukan pembelian saham yang diterbitkan. Waran juga biasanya diterbitkan bersamaan dengan perusahaan menerbitkan Right. Tujuannya sama, sebagai pemanis.
Nah kalo waran merupakan hak untuk membeli saham pada harga dan waktu tertentu lalu apa bedanya dengan Right…? Memang hampir sama, hanya saja waktu perdagangan waran lebih lama… bisa sampai lima tahun mendatang, sedangkan pada Right hanya beberapa hari saja. Perbedaan lainnya terletak pada tujuannya… dimana waran sebagai pemanis bagi investor, penerbitan Right lebih menunjuk pada aksi korporasi misalnya penghimpunan dana guna akuisisi, restrukturisasi modal dan lain lain. Sehingga tingkatan antar keduanya berbeda.
Kedua surat berharga ini tidak melekat hak suara bagi pemegangnya.Tidak seperti seperti Right yang beresiko terkena dilusi (pengurangan prosentase kepemilikan saham) apabila right/haknya tidak dilaksanakan, maka pada Waran tidak ada hubungannya dengan prosentase kepemilikan saham.
Nah bagaimana memperlakukan waran dan right ini tergantung dari ekspektasi para pemegangnya masing masing. Pengambilan keputusan Apakah Right dan Waran akan dijual di pasar atau dieksekusi sangat tergantung pada harga pasar.
Contoh 1 :
Saham Truba Jaya (TRUB) melakukan IPO saham dengan harga Rp110 per saham dengan rasio waran 1:1 (setiap pembelian 1 saham memperoleh 1 waran secara gratis) dimana waran nantinya dapat untuk membeli 1 saham dengan harga Rp135 paling lambat tanggal 15 Oktober 2009. Perdagangan waran dan saham terpisah. Jadi bila seseorang akan menjual saham di pasar sekunder dari pembelian saat IPO, dia tidak harus menjual warannya. Bisa disimpan hingga waktu jatuh tempo untuk kelak dieksekusi atau di jual saja di pasar. Waran juga dapat diperjualbelikan.
Contoh 2 :
Untuk mendanai akuisisi (pengambilalihan perusahaan) atau pengembangan usaha, PT Bakrie & Brothers (BNBR) melakukan penerbitan Right dengan rasio 119:20. Setiap pemegang 119 saham memiliki 20 hak/right dimana 1 hak dapat membeli 1 saham baru seharga Rp500.
Contoh 3 :
Untuk pengembangan usaha dan akuisisi PT Agis Tbk menerbitkan Right yang melekat waran. Rasio Right 2:1, setiap pemegang 2 saham memperoleh 1 hak untuk membeli 1 saham baru dengan harga Rp200. Setiap 6 saham baru hasil pelaksanaan berhak atas 1 waran yang dapat digunakan untuk menebus lagi 1 saham dengan harga Rp200.
Untuk dapat mengerti dan paham mengenai surat berharga ini, sebaiknya anda langsung praktek saja, beli saham saat IPO yang ada warannya atau membeli saham di pasar sekunder yang akan menerbitkan Right, gak usah banyak banyak, beli dengan jumlah minimal saja. Kalau sambil praktek kan cepet paham.
Jumat, April 11, 2008
REKSADANA, Sekilas Saja
Istilah ini sepertinya sama dengan Danareksa. Padahal beda jauh lho … Danareksa adalah sebuah perusahaan, sebuah Perseroan Terbatas. Lengkapnya PT Danareksa. Ini adalah perusahaan investasi BUMN, punyanya negara, salah satu kegiatannya adalah menerbitkan Reksa Dana. Nah… koq dibolak-balik…? Memang, kegiatan perusahaan ini antara lain sebagai perusahaan efek, yaitu perantara perdagangan saham, obligasi, aranger keuangan, penjamin emisi pada IPO saham atau obligasi, pengelola dana. Pokok’e banyak dech… bisa dilihat sendiri di rumahnya.
Yang mo dibahas disini adalah Reksa Dana. Reksa artinya… weleh… coba lihat di om Wiki. Dana… ya dana, duit… Penekanannya adalah bahwa reksa dana merupakan salah satu jenis investasi. Beberapa orang memilih tanah sebagai investasinya, orang lainnya memilih emas, saham, valas dll. Nah Reksadana ini sebagai jalan tengah bila anda tidak mempunyai cukup waktu untuk memonitor harga saham, valas atau obligasi atau apapun. Anda bekerja di bidang anda dan anda hanya menyerahkan dana anda kepada Manajer Investasi untuk dikelolanya. Anda dapat membeli sertifikat sebagai bukti penyertaan investasi. Menurut UU Pasar Modal, Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Tiga unsur penting terkait dengan Reksa Dana adalah
- Kumpulan dana masyarakat,
- Investasi dana dalam bentuk portfolio efek
- Manajer Investasi sebagai pengelola.
Seberapa besar anda menginvestasikan dana anda dibuktikan oleh seberapa banyak unit penyertaan yang anda pegang. Nilai atau harga dari penyertaan ini mengalami fluktuasi. Logis dong…! Anda beli reksa dana X awal tahun lalu akan berbeda nilainya bila reksa dana tersebut anda cairkan/jual atau istilahnya di redem pada akhir tahun ini. Harganya tergantung dari banyak faktor antara lain jenis reksadana tersebut, kondisi bursa (saham, valas maupun obligasi) dan tergantung juga pada kecakapan perusahaan penerbit Reksa Dana atau Manajer Investasinya dalam mengelola Reksadana. Agak mudeng kan…!
Oh ya… Berdasarkan bidang pengelolaannya, Reksadana ada beberapa macam… antara lain Reksadana Saham, Reksadana Pasar Uang, Reksadana Pendapatan Tetap, Reksadana Campuran, Reksadana Terproteksi dan sekarang pemerintah akan mengeluarkan Reksadana Khusus (Reksadana Penyertaan Terbatas yang underlyingnya property, pertambangan atau infrastruktur). Yang terakhir ini di Indonesia belum lazim… baru dalam proses penggodokan… emangnya jamu..
Bila anda membeli Reksadana Saham berarti anda menyertakan dana anda kepada Manajer Investasi untuk dikelola ke dalam portfolio saham. Reksadana Pendapatan Tetap ke dalam portfolio Obligasi dan seterusnya dan seterusnya….
Untuk Reksadana Terproteksi, sesuai dengan namanya Reksadana ini memberi proteksi khusus kepada pemegangnya dimana klausulnya tentu telah disampaikan di awal investasi. Reksadana ini muncul menyusul adanya kerugian yang besar yang ditanggung investor akibat penurunan nilai reksadana pada akhir tahun 2005.
Anda dapat melihat perkembangan dan memilih beberapa jenis Reksadana ini di surat kabar nasional…di release setiap hari koq…
Reksadana ada yang tercatat di bursa (Reksadana Tertutup) dan yang tidak tercatat di bursa (Reksadana Terbuka). Pada umumnya Reksadana di Indonesia merupakan Reksadana Terbuka. Pemegang Reksadana Terbuka mencairkan Unit Penyertaanya pada Manajer Investasinya. Sementara itu pemegang reksa dana tertutup bila akan mencairkan atau menjual unit penyertaannya bukan datang ke Manajer Investasinya melainkan kepada investor lain dengan mekanisme Bursa Efek.
Untuk menerbitkan Reksadana, Manajer Investasi harus sudah memperoleh pernyataan efektif dari Bapepam.
Nah,… mau coba…? Selamat berinvestasi…!
Selengkapnya......Rabu, Maret 26, 2008
Laporan Keuangan Sebagai Alat Pemandu Utama Bagi Investor Konvensional
Untuk melakukan investasi tersebut investor memerlukan informasi emiten yang berupa Laporan Keuangan Emiten. Laporan ini merupakan salah satu alat ukur yang paling dominan bagi investor untuk memilih saham. Faktor lainnya antara lain sektor atau industri yang digeluti oleh perusahaan tersebut. Apakah industrinya masih prospektif atau merupakan industri yang sudah jenuh. Investor jenis ini juga kurang tertarik untuk memperhatikan gejolak turun naiknya harga saham di bursa walaupun bukan berarti tidak mengikuti informasi makro ekonomi terkini. Relatif lebih tenang karena investasinya merupakan Investasi Jangka Panjang dimana perolehan dividen merupakan salah satu motivasinya.
Acuan utama dalam menilai sebuah perusahaan adalah dengan melihat pertumbuhannya, baik per tahun, tengah tahunan maupun per tri wulan . Pertumbuhan Pendapatan, Laba Usaha dan Laba Bersih merupakan poin poin penting dalam melihat laporan keuangan emiten. Pertumbuhan yang ditunjukkan dengan prosentase mengukur seberapa besar perusahaan mampu berkembang.
Mengetahui kondisi emiten melalui Laporan keuangan dengan Kombinasi Rasio Keuangan dan Pertumbuhan sangat membantu investor. Terlepas dari sektor yang digeluti emiten, berikut beberapa rumusan yang paling umum dan penting yang digunakan investor sebagai pertimbangan dalam memilih saham.
| DER (Debt to Equity Ratio) | = | Total Utang / Ekuitas |
| OPM (Operating Margin) | = | Laba Operasi / Penjualan |
| NPM (Net Profit Margin) | = | Laba Bersih / Penjualan |
| ROA (Return On Asset) | = | Laba Bersih / Aktiva |
| ROE (Return On Equity) | = | Laba Bersih / Equity |
| EPS ( Earning Per Share) | = | Laba Bersih / Jumlah Saham |
| PER (Price Earning Ratio | = | Harga Saham / EPS |
| BV (Book Value) | = | Total Equitas / Jumlah Saham |
| PBV (Price Per Book Value) | = | Harga Saham / BV |
Investasi dengan dasar pertimbangan penelaahan Laporan Keuangan Emiten secara umum disebut Analisa Fundamental. Namun selain berkutat pada analisa di dalam perusahaan, analisa ini biasanya juga memasukkan unsur makro ekonomi.
Selengkapnya......
Senin, Februari 25, 2008
Right Issue dan Cara Menghitungnya
Right Issue atau HMETD yaitu kependekan dari Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu… Bila dialih bahasakan ke bahasa Indonesia memang agak ribet, perlu sedikit mengernyitkan dahi…. he he..
Walaupun agak panjang tapi memang itulah pengertiannya. Bila perusahaan ingin menambah modal, salah satunya adalah dengan cara ini. Perusahaan menerbitkan lagi saham dengan prioritas pembeli adalah pemegang saham lama. Dana hasil Right Issue dapat digunakan untuk berbagai macam aksi korporasi seperti akuisisi, restrukturisasi modal ataupun hanya sebagai modal kerja.
Contoh :
TMPI melakukan Right Issue dengan perbandingan 2:1 pada harga Rp200,- (setiap pemegang 2 saham lama memperoleh hak untuk membeli 1 saham baru diharga Rp200,-). Yang mendapatkan hak adalah mereka yang tercatat pada waktu tertentu dan tanggal transaksi pembelian tertentu (masa Cum Right). Bila harga pada Cum Right adalah Rp300,- maka harga teoritis pada saat Eks Right (perdagangan tanpa Right) adalah sebagai berikut :
(2 x 300) + (1 x 200)
----------------------
( 2+1 )
= 266.67
Dan harga teoritis Right adalah Rp266.67-Rp200 = Rp66.67,-
Bila perusahaan akan melakukan Right Issue biasanya telah ada pembeli siaga termasuk atas Right/hak yang tidak dipergunakan oleh pemegang saham lama.
Salah satu point penting bila pemegang saham lama tidak menggunakan haknya maka pemegang saham yang memperoleh Right dapat menjual Rightnya di pasar dimana waktu perdagangannya telah ditentukan sebelumnya. Konsekuensi lainnya adalah porsi kepemilikannya menjadi terdilusi/berkurang karena penambahan saham perusahaan tidak diikuti oleh penambahan kepemilikan pemegang saham yang bersangkutan.
Selasa, Februari 19, 2008
Bagaimana Berinvestasi Saham
Paling gampang tentunya anda mendatangi atau menelpon perusahaan efek/sekuritas/broker yang jumlahnya saat ini di Indonesia lebih dari 120 broker. Semuanya terpusat di Jakarta dan beberapa membuka cabang di daerah. Klik disini untuk mengetahui daftar perusahaan efek. Disana anda akan mendapat penjelasan lengkap dari Costumer Servisenya atau bagian Salesnya. Persyaratannya antara lain :
1. Copy KTP (perorangan) atau SIUP dan anggaran dasar perseroan bagi lembaga.
2. Deposit. Bisa berupa dana atau saham. Setiap perusahaan punya kebijakan sendiri mengenai hal ini. Jadi berbeda antara yang satu dengan lainnya. Besarannya berkisar antara Rp10 juta sampai Rp50 juta. Deposit awal ini biasanya dapat dipakai untuk mengawali transaksi anda.
3. Mengisi formulir yang disediakan antara lain nama, alamat, telepon, bank account, penghasilan, jasa transaksi dll.
4. Beres, siap bertransaksi…. tentunya setelah disetujui oleh yang berwenang di perusahaan yang bersangkutan.
Formulir pembukaan rekening efek harus diisi lengkap karena hal ini dapat mempermudah broker untuk mengetahui secara detail type client yang bersangkutan. Calon investor mendapatkan 1 lembar copy persetujuan pembukaan rekening.
Jangan terburu buru untuk melakukan pembelian saham yang saat ini ada 300 lebih emiten yang tercatat di Bursa Efek Indonesia. Pelajari kondite emiten, karena setiap saham punya karakteristik pasar yang berbeda. Ada yang tidur melulu, ada yang sangat aktif dan fluktuatif, harganya naik turun seperti jet coster. Praktisi pasar modal menyebutnya sebagai saham gorengan. Ada yang harganya mahal dengan perubahan harga yang wajar. Mana yang harus anda pilih? Ini perlu pembelajaran yang tidak simple.
Satuan perdagangan saham di BEI adalah lot, dimana 1 lot terdiri dari 500 lembar saham. Sementara harga per lembar saham variatif dari yang terkecil Rp50 hingga ratusan ribu rupiah per lembar saham. Sementara itu biaya atas jasa transaksi pada umumnya 0.25% dari nilai transaksi.
Cara menghitung jasa transaksi :
Misalnya anda membeli 5 lot saham BBCA dengan harga Rp3.500 kemudian menjualnya kembali (entah beberapa menit, hari, bulan atau tahun kemudian) pada harga Rp3600, maka perhitungannya adalah sebagai berikut :
1.
Nilai Transaksi Beli : 2.500 x 3.500 = 8.750.000
Biaya Transaksi 0.25% : = 21.875
------------------------------------------
Total Investasi Anda : = 8.771.875
2.
Nilai Transaksi Jual : 2.500 x 3.600 = 9.000.000
Biaya Transaksi 0.25% : = 22.500
PPN 0.1% : = 9.000
-----------------------------------------
Total Perolehan Anda : = 8.968.500
Dalam kasus ini anda memperoleh gain = 196.625
Pada akhir hari transaksi anda akan memperoleh konfirmasi tertulis perihal transaksi anda, melalui email atau fax.
Pembayaran dilakukan pada T + 3, artinya anda wajib membayar atau berhak menerima pembayaran 3 hari kerja setelah transaksi.
Tidak ada investasi tanpa resiko. High risk high return.
Untuk pemula, masuklah pada saham saham yang secara fundamental berbobot, baik pertumbuhan kinerja keuangannya, jumlah saham beredar yang tinggi maupun sektor yang prospektif.
Bila anda sudah mulai aktif bertransaksi, misalnya seminggu 2 kali atau lebih, segeralah anda belajar analisa teknikal, mempelajari grafik naik turunnya harga saham. Ini untuk mendukung langkah pertama anda. Bila Analisa Fundamental untuk memilih saham apa yang baik untuk di beli, maka Analisa Teknikal digunakan untuk kapan sebaiknya melakukan pembelian atau penjualan saham tersebut agar mendapatkan keuntungan yang maksimal.
Untuk saham dengan kategori gorengan ? Anda boleh masuk ke saham ini bila sudah merasa benar benar canggih, sudah memiliki roh kebursaan, sudah banyak makan asam dan garam di bursa.. Yang berani masuk ke saham jenis ini adalah Pendekar bursa.
Trik dan Tip bermain saham disampaikan dalam tulisan lainnya.
Selamat berinvestasi…!
Kamis, Februari 14, 2008
Manfaat Kode Saham
Saham yang tercatat di bursa, baik bursa luar negeri maupun Bursa Efek Indonesia menggunakan kode untuk masing masing saham. Di Indonesia, Kode yang berupa 4 huruf ini bersifat pasti dan tidak dapat dirubah. Mengapa demikian..?
Pada prinsipnya Kode Saham seperti PT Astra International Tbk menjadi ASII, PT Holcim Indonesia Tbk menjadi SMCB adalah suatu langkah dengan tujuan praktis.
1. Praktis dari segi ruang karena dapat menghemat kolom yang memakan tempat bila setiap saham ditulis lengkap. Disetiap monitor real time yang ada di kantor broker, di bursa dan di setiap meja para praktisi bursa terdapat begitu banyak variabel yang menyertai dalam perdagangan saham seperti harga (terendah, tertinggi, previus, last, average, prosentase perubahan dll), volume, nilai, frequensi dsb dsb....
2. Praktis dari segi waktu. Perdagangan saham dapat dianalogikan dengan berpacu dengan waktu. Para floor trader dan pelaku bursa lainnya tentu lebih memerlukan sedikit waktu dalam mengentry Kode dibanding nama lengkap saham.
3. Walaupun nama perusahaan berubah seperti PT Semen Cibinong Tbk menjadi Holcim Indonesia Tbk namun Kode Saham tidak berubah. Hal ini merupakan kebijakan otoritas bursa karena berhubungan dengan Filing dan kontinuitas kode tersebut. Sekali menggunakan suatu kode, kode tersebut berlaku seterusnya selama listing di bursa.
4. Yang bikin Kode Saham..? Emiten lah..! yaitu pada saat pertama kali listing di bursa, tentunya dengan persetujuan otoritas bursa.
Nah bila anda ingin menjadi pelaku bursa yang aktif. Nasabah, marketing, dealer, trader maupun analis saham sekalipun harus menghapal kode kode saham tersebut demi kelancaran pekerjaan anda. Walaupun saat ini terdapat 390 jenis saham, sebetulnya tidaklah terlalu sulit untuk menghapalnya karena kode tersebut diambil dari huruf huruf yang menonjol dan menarik dari nama emiten.
Jumat, Februari 01, 2008
Apa Yang Dimaksud Dengan Saham
Saham adalah surat berharga. Harganya berapa ya ? Cepek, Gopek, ribuan atau bahkan milyaran ? ...Hmm membahas harganya nanti saja. Sekarang kulit yang paling luar dulu. Pengertian saham. Saham merupakan surat bukti kepemilikan atas suatu perusahaan. Saai ini di Indonesia hanya ada saham atas nama, artinya pemilik perusahaan adalah nama yang tercantum dalam surat berharga tersebut. Sedangkan saham atas unjuk, mengacu pada siapa yang dapat menunjukkan surat berharga tersebut sebagai pemilik perusahaan. Yang seperti ini sudah tidak populer lagi bahkan tidak ada. Lagi pula saham saat ini berupa elektronik, tidak berupa script seperti ijasah. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah transaksi, lebih praktis dan meminimalkan resiko kejahatan seperti pemalsuan.
Dalam UU Pasar Modal, saham termasuk salah satu efek. Bukan efek domino atau efek rumah kaca lho..! Efek adalah surat berharga. Nah lo, koq dibolak-balik...
Tipe saham adalah sebagai berikut :
1. Saham biasa/Common Stock yaitu seperti yang tersebut diatas. Saham jenis ini yang
biasanya diperjualbelikan di Bursa Efek.
2. Saham Preferen/ Prefered Stock, yaitu saham yang memiliki prioritas lebih tinggi
dibanding saham biasa dalam pembagian dividen dan aset. Kadangkala memiliki hak
pilih yang lebih tinggi seperti kemampuan untuk memveto penggabungan atau
pengambilalihan atau hak untuk menolak ketika saham baru dikeluarkan (yaitu,
pemegang saham preferen dapat membeli saham yang dikeluarkan sebanyak yang dia mau
sebelum saham itu ditawarkan kepada orang lain).
3. Saham Harta/Treasury Stock yaitu saham biasa yang dibeli kembali oleh
emiten/perseroan yang dimaksudkan untuk investasi dimana saham tersebut dapat
dijual kembali untuk mendapatkan gain.
Nah, saham dapat diperjualbelikan melalui bursa efek atau pasarnya saham seperti Bursa Efek Indonesia (gabungan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya). Sebelum diperdagangkan di Bursa (Secondary Market), perusahaan yang menerbitkan saham wajib melalui beberapa tahapan hingga dapat melakukan IPO (Initial Public Offering) atau Penawaran Umum Perdana. Jadi semacam fit and proper test terhadap calon emiten. Layak atau tidak perusahaan tersebut masuk bursa. Siapa yang terlibat dalam proses ini akan dibahas di tema lain.
Jumat, Januari 18, 2008
Main Saham
Ada sahabat saya yang baru sekitar 5 bulan berkenalan dengan saham. Dia menyisihkan sebagian tabungannya dipindah ke investasi saham, baik pada IPO maupun pada secondary market. Dia merasakan gurih dan nikmatnya investasi di bidang ini. Hanya beberapa minggu dia berhasil memperoleh keuntungan yang lumayan, sekitar 20 persenan. Diapun semakin aktif mencari informasi, rajin baca koran dan cari rumors di situs situs mengenai saham, bahkan menambah jumlah investasinya.
Tapi,....
Pada pertengahan Januari ini dia bingung. Saham saham dalam genggamannya turun drastis. Dia nggak rela kalau sahamnya dijual merugi. Jadi masih di simpannya sambil berharap dengan cemas agar sahamnya naik setidaknya pada harga belinya. Malah terbersit dalam pembicaraannya "wah kalo gini bisa kapok nich". Bahkan mulai mengadili bahwa main saham nggak beda dengan judi.
Inilah bentuk pelajaran yang berharga kalo kita memasuki dunia baru. resiko seburuk apapun harus sudah kita pertimbangkan terlebih dahulu. Dia melupakan prinsip " high risk high return". Masak maunya untung melulu.
Judi ....? Hm tunggu dulu bung. Kalo ini judi tentu lembaga yang memfasilitasi yaitu Bursa Efek Indonesia sudah digerebek masyarakat. Berarti pemerintah melegalkan judi. Jadi jangan terlalu minor lah. Saya mengerti kekesalannya atas potensi kerugian yang dia derita. Tapi itukan baru potensi. Belum rugi beneran karena sahamnya belum dijual.
Jangan takut untuk berinvestasi di pasar modal khususnya saham. Dimanapun di dunia ini bentuk investasi ini sungguh mengalami perkembangan yang luar biasa. Dalam kurun 2 tahun terakhir, tengok saja bursa di Asia seperti China, India dan Indonesia. Yang penting, kita berinvestasi sesuai dengan kemampuan kita dan terus belajar. Pembelajaran mencakup segala segi yang menyangkut investasi ini. Dari makro ekonomi, fundamental individual saham dan sektornya, analisa tenikal yang menuntun kapan kita harus membeli atau menjual saham tertentu, rumors, sabar dan menerima kerugian yang dialami sebagai sarana belajar.
Oke selamat bermain saham.
Rabu, Januari 02, 2008
Mabok main saham
Orang di luar pasar modal atau yang pekerjaannya tidak berhubungan langsung dengan kebursaan biasanya mengacungi jempol alias kagum terhadap para investor saham yang biasa disebut trader. Bagaimana nggak kagum..? Lha tiap hari bahkan dalam hitungan menit mereka melakukan transaksi dengan jumlah ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Kagum karena sektor kebursaan kini tengah muncul dan sengaja dimunculkan oleh pemerintah maupun oleh mayarakat tertentu. Dengan investasi yang katanya sangat efektif dan dapat meraup keuntungan dengan prosentase yang tinggi. Kenapa banyak orang mabuk main saham ? Tidak lain karena iming iming keuntungan yang spektakuler tersebut. Siapa sih yang ga mau duit..?